Sidang dan Penutupan Rapat MPS HKBP
Kemarin, Selasa (20/9/22) Komisi, Badan dan Yayasan HKBP memaparkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam satu tahun sebagai pelengkap informasi pelayanan yang disampaikan Ephorus, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar.
Semua paparan tersebut dibicarakan lebih detail di sidang-sidang kelompok. Peserta dibagi dalam enam kelompok. Kelompok pertama membicarakan Program dan Anggaran 2023, kelompok kedua membahas Sentralisasi Keuangan. Kelompok tiga membahas draf Aturan Peraturan 2002 Amandemen IV, kelompok empat membicarakan Pedoman Penatalayanan Umum (PPKU) dan Kepersonaliaan. Kelompok lima membahas Buku Panduan Tahun Profesionalisme 2023, sedangkan kelompok enam membicarakan Barita Jujur Taon Ephorus, Isu-isu Publik dari Komite Gereja dan masyarakat, serta Informasi Pimpinan.
Hasil diskusi sidang kelompok yang telah dikompilasi dibawa ke sidang pleno untuk ditetapkan sebagai keputusan rapat MPS. Sidang pleno dimulai Selasa, (20/9/22) pukul. 17.00 dan dilanjutkan pada Rabu (21/9/22) di Gedung Raja Pontas Lumbantobing, Pearaja Tarutung, yang berakhir pukul 12.45 .
Seluruh keputusan dirumuskan oleh Tim Perumus yang dipimpin Ketua Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB), Pdt. Dr. Benni Sinaga.
Di sela sidang pleno, diselenggarakan penandatanganan kesepakatan bersama (Memory of Understanding) antara HKBP dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tarutung.
Ibadah penutupan Rapat MPS dipimpin Kepala Biro Ibadah/Musik, Pdt. Eden Ramses Siahaan, S.Th, M.M. Pada ibadah tersebut, Ephorus didampingi Sekretaris Jenderal, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, Kepala Departemen Koinonia, Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Kepala Departemen Marturia, Pdt. Daniel Taruli Asi Harahap, M.Th dan Kepala Departemen Diakonia, Pdt. Debora Purada Sinaga, S.Th menutup Rapat MPS HKBP. (B.TIK)