Sidang dan Penutupan Rapat MPS HKBP


Kemarin, Selasa (20/9/22) Komisi, Badan dan Yayasan HKBP memaparkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam satu tahun sebagai pelengkap informasi  pelayanan yang disampaikan Ephorus, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar.


Semua paparan tersebut dibicarakan lebih  detail di sidang-sidang kelompok. Peserta dibagi dalam enam kelompok. Kelompok pertama membicarakan  Program dan Anggaran 2023, kelompok kedua membahas Sentralisasi Keuangan. Kelompok tiga membahas draf  Aturan  Peraturan  2002 Amandemen IV, kelompok empat membicarakan  Pedoman Penatalayanan Umum (PPKU) dan Kepersonaliaan. Kelompok lima membahas Buku Panduan  Tahun Profesionalisme 2023, sedangkan kelompok enam membicarakan  Barita Jujur Taon Ephorus, Isu-isu Publik dari Komite Gereja dan masyarakat, serta Informasi Pimpinan. 



Hasil diskusi sidang kelompok yang telah dikompilasi dibawa ke sidang pleno untuk ditetapkan sebagai keputusan rapat MPS. Sidang pleno dimulai  Selasa, (20/9/22) pukul. 17.00 dan dilanjutkan pada Rabu (21/9/22) di Gedung Raja Pontas Lumbantobing, Pearaja Tarutung, yang berakhir pukul 12.45 . 

Seluruh keputusan dirumuskan oleh Tim Perumus yang dipimpin Ketua Sekolah Tinggi Bibelvrouw  (STB), Pdt. Dr. Benni Sinaga. 


Di sela sidang pleno, diselenggarakan  penandatanganan kesepakatan bersama  (Memory of Understanding) antara HKBP dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tarutung.



Ibadah penutupan  Rapat MPS dipimpin Kepala Biro Ibadah/Musik, Pdt. Eden  Ramses Siahaan, S.Th, M.M. Pada ibadah tersebut, Ephorus didampingi Sekretaris Jenderal, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, Kepala Departemen Koinonia, Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Kepala Departemen Marturia, Pdt. Daniel Taruli Asi  Harahap, M.Th dan Kepala Departemen Diakonia, Pdt. Debora Purada Sinaga, S.Th menutup Rapat MPS HKBP. (B.TIK)

Pustaka Digital