Rapat Majelis Pekerja Sinode Hari Kedua

Selasa, 6 Desember 2022 Sentralisasi Keuangan HKBP sampai saat ini masih dalam tahap perampungan dan akan diputuskan dalam Rapat MPS HKBP. Kerja keras Tim Sentralisasi keuangan membangun sistem terstruktur untuk pelaksanaan sentralisasi keuangan pada Januari 2023.



Suksesnya sentralisasi tergantung bagaimana seluruh jemaat sama-sama mendukung dan mendoakan. Pdt. Dr. Enig Aritonang menyampaikan bahwa akan ada dilakukan pelatihan-pelatihan mengenai sentralisasi, pengisian database dan pemakaian sistem keuangan. Sosialisasi dan pelatihan ini akan dibagi dalam empat regional dengan peserta Praeses, sekdis, pendeta resort, bendahara resort dan bendahara distrik. 


Rapat hari ini akan membentuk beberapa bagian yang akan disahkan pada 1 Januari 2023 seperti BPSK (Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan) ataupun Plt. BPSK. Tujuan Sentralisasi memberikan kepada kita jiwa untuk saling bertolong-tolongan dalam menanggung beban, sehingga kemerataan dalam pelayanan dapat terealisasi. 




Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, para peserta dibagi dalam bentuk kelompok. Setiap kelompok memiliki topik tertentu yang dibahas seperti kelompok satu mengenai Sinkronisasi Amandemen AP tentang Sentralisasi Keuangan HKBP, PPKU dan Aturan Kepersonaliaan. Hasil persentase dari kelompok satu telah diputuskan dan ditetapkan bersama oleh Ephorus HKBP. 




Dikarenakan waktu yang singkat, sehingga rapat hari ini akan dilanjutkan esok hari dalam menetapkan hasil diskusi dari kelompok pleno lainnya. Rapat hari ini ditutup dengan foto bersama dengan kelompok satu dan ibadah penutup malam. (BTIK) 

Pustaka Digital